Prabowo Sahkan Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

2 days ago 4

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 28 Maret 2025 |17:17 WIB

Prabowo Sahkan Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Okezone/Binti.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa pengesahan peraturan ini penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. "Kita hadir di sini untuk acara yang sangat penting, untuk anak-anak kita, anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia," tegasnya.

"Anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan kita, yang akan meneruskan pembangunan bangsa sehingga Indonesia nanti tidak lama lagi menjadi negara yang berhasil, negara yg makmur, negara yang aman negara yang bersatu, negara yang adil," tambah Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa dalam pengesahan peraturan ini telah memperhatikan seluruh masukan dari berbagai unsur.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|