Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |15:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah pada Minggu (24/8/2025).
"Ya, hari ini kami akan melakukan (rapat) timus dan timsin yang terdiri dari Panja Pemerintah maupun dari Panja (RUU Haji dan Umrah) DPR RI Komisi VIII," kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu.
Setelahnya, lanjut Selly, timus dan timsin ini akan melaporkan hasil pembahasan pada Panja RUU Haji dan Umrah. Ia berkata, Panja RUU Haji dan Umrah akan melaporkan hasil pembahasan ke Komisi VIII DPR RI pada Senin 25 Agustus 2025 esok.
"Setelah itu akan dilanjutkan besok dari panja kepada Komisi VIII dan akan dilanjutkan kemudian rapat kerja dengan pemerintah dalam artian mitra kita yang terkait yaitu Kementerian Agama maupun BPKH," kata Selly.
Selly menambahkan, pengambilan tingkat I RUU Haji dan Umrah akan digelar sekaligus esok hari. "Pengambilan tingkat satunya akan dilakukan besok hari, hari Senin langsung, mungkin sekitar siang, sekitar jam 14 atau mungkin bisa setelah ba'da Dzuhur. Jadi kawan-kawan tunggu besok ya," ucap Selly.
"Mudah-mudahan hasil pembahasan hari ini sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, melepas yang dari Kementerian Haji atau Kementerian Agama kemudian BPKH berubah status menjadi Menteri Haji dan Umrah," pungkasnya.
(Arief Setyadi )