Ramdani Bur
, Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |19:02 WIB
Nugraha Stiawan imbau PIHK berikan layanan terbaik untuk haji khusus Indonesia di penyelenggaraan ibadah haji 2025. (Foto: Kementerian Agama)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berkomitmen memastikan setiap jamaah haji khusus, terutama para lansia dan mereka yang rentan mendapatkan perlindungan maksimal. Hal itu utamanya dalam aspek kesehatan dan keselamatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Setiawan, menegaskan pelayanan jamaah bukan hanya berhenti kepada hal-hal teknis seperti perjalanan. Karena itu, Nugraha meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk benar-benar mengawal kesehatan para jamaah.

“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerjasama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi,” kata Nugraha, Okezone mengutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (9/5/2025).
“Kami masih menemukan kasus jamaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” lanjut Nugraha.
Nugraha menyebut, setiap PIHK wajib memiliki skenario penanganan darurat yang jelas dan dapat diakses setiap saat. Hal ini termasuk kejelasan rumah sakit rujukan dan keberadaan dokter yang selalu siaga.
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus juga tengah menyusun standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK. “Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jamaah selama berada di Tanah Suci,” tegas Nugraha.