Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |20:19 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie Soal Kerja Sama Indonesia-Rusia. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Far East and Arctic Development Corporation (FEDC) dari Rusia, hari ini di Jakarta. Penandatanganan menandai langkah konkret dalam mempererat hubungan dagang, ekonomi, dan investasi antara Indonesia dan Rusia.
1. Indonesia-Rusia
MoU mencakup penguatan kerja sama lintas sektor, termasuk peluang pengembangan kawasan ekonomi, investasi di sektor strategis, serta perluasan akses pasar antar kedua negara.
“Di sini tadi kita mendapat kehormatan, kita menandatangani suatu MoU dengan Rusia. Kali ini kita menandatangani MoU dengan satu, disilahnya Special Economic Zone daripada Rusia, namanya Far East and Arctic Development Corporation,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Selasa (15/4/2025).
2. Apa Itu FEDC?
Sebagai informasi, Far East and Arctic Development Corporation (FEDC) adalah lembaga pengembangan negara milik Rusia yang berada di bawah Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Jauh dan Arktik Rusia. Lembaga ini memiliki mandat untuk mengembangkan dan mengimplementasikan proyek-proyek ekonomi dan sosial di Distrik Federal Timur Jauh serta Zona Arktik Federasi Rusia.