Izin Layanannya Dibekukan Komdigi, Ini Tanggapan WorldID dan Tools For Humanity

5 hours ago 2

Izin Layanannya Dibekukan Komdigi, Ini Tanggapan WorldID dan Tools For Humanity

Worldcoin.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara izin layanan dari WorldID dan Worldcoin, terkait dugaan adanya dugaan pelanggaran dan laporan dari masyarakat. Menurut Komdigi, tindakan ini diambil guna mencegah potensi risiko keamanan di dunia digital bagi masyarakat.

Pihak Komdigi juga akan melakukan pemanggilan terhadap PT. Terang Bulan Abadi sebagai entitas yang menaungi WorldID. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Respon WorldID dan Tools For Humanity

Terkait pembekuan tersebut World menyatakan pihaknya telah membekukan sementara layanan verifikasinya di Indonesia dan mencari kejelasan terkait izin dan lisensi yang relevan.

“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya,” demikian disampaikan Tools for Humanity (TFH), sebagai perusahaan yang membangun protokol World, dalam keterangannya kepada media.  

Lebih lanjut, TFH mengatakan bahwa pihaknya melakukan diskusi yang berkelanjutan dan mendalam dengan pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. TFH juga melakukan sosialisasi dan kampanye edukatif kepada masyarakat sebelum meluncurkan layanannya ke public Indonesia.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|