Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan (Foto: Refi Sandi/Okezone)
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait pembongkaran tenda aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu 9 April 2025 sore. Hal itu disampaikan usai ditegur langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung atas kegaduhan yang dibuat.
Satriadi menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialog persuasif dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Satriadi dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/4/2025).
Satriadi menambahkan, ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa. Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.
"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku langsung memberikan teguran kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan buntut tindakan anak buahnya membongkar tenda massa aksi RUU TNI dengan dalih estetika di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.