Cegah Kasus Rudapaksa, Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Jiwa Dokter PPDS
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono turut prihatin atas kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Universitas Padjajaran pada keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Pelaku berinisial PAP ini telah diamankan Polda Jawa Barat untuk proses hukum yang berlanjut.
Imbas kasus rudapaksa tersebut, Kementerian Kesehatan pun bakal mewajibkan adanya tes kesehatan jiwa pada peserta didik PPDS di seluruh angkatan, khususnya pendidikan spesialis.
Wamen Dante mengungkap hal itu dilakukan sabagai antisipasi adanya kejadian serupa terulang, terlebih para peserta didik yang akan terbiasa menggunakan obat bius.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mental juga kepada para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi. Tapi, kalau dilihat keseluruhan ini adalah peristiwa murni kriminal. Tidak beekaitan dengan program pendidikan,” ungkap Wamenkes Dante saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).
Tes tersebut nantinya berupa Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau pemeriksaan psikologi yang digunakan untuk mengevaluasi kepribadian dan kondisi psikologis seseorang.
Tes tersebut nantinya akan mengetahui kepribadian individu hingga mendeteksi gangguan mental peserta PPDS sebelum nantinya melanjutkan pendidikan hingga mendapat izin praktik.
“Nanti akan ada cek namanya MMPI, ini pemeriksaan untuk kesehatan jiwa terlebih lagi untuk peserta didik yanh menggunakan obat-obat bius seperti anestesi. Tentu ini kita akan bekerjasama dengan kolegium pendidikan anestesi,” tambahnya.