Satpol PP DKI bongkar tenda pedemo RUU TNI di DPR (Foto: Ist/Refi Sandi)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku langsung memberikan teguran kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan buntut tindakan anak buahnya membongkar tenda massa aksi RUU TNI dengan dalih estetika di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia mengaku kecewa atas aksi pembongkaran tersebut lantaran yang dilakukan itu bukan tugas Satpol PP.
“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Satpol PP terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” kata Pramono di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).
Pramono menekankan bahwa Satpol PP tidak mempunyai tugas seperti itu, sehingga dirinya menegur langsung agar peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.
“Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Satpol PP yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya