Tim iNews TV
, Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |15:11 WIB
Bawa 192 kg sabu dari Malaysia, kurir narkoba jaringan internasional ditangkap di Bireuen. (Foto: GTV)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 192 kilogram di Kabupaten Bireuen, Aceh. Sabu tersebut disimpan dalam mobil dan dikemas menggunakan bungkus teh Cina.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M, yang diketahui sebagai kurir jaringan narkoba lintas negara. Barang bukti sabu diduga berasal dari Malaysia dan dibawa melalui jalur laut.
“Tersangka menjemput paket sabu dari tengah laut dengan teknik penyamaran,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Sutomo, Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta.
Saat disergap, tersangka sempat melarikan diri, namun upaya kabur itu gagal setelah mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang sebuah truk. Polisi kini tengah memburu dua orang rekan tersangka yang masih buron, berinisial R dan F, serta mengejar bandar besar dari jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan denda hingga Rp10 miliar. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)