Riana Rizkia
, Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |11:09 WIB
Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng
JAKARTA - Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu. Narkotika itu dikemas dengan bungkus teh.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan bungkus teh bertuliskan bahasa mandarin itu diamankan dari dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu berinisial AM (38), dan RO (38) di jalan lintas Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.
"Pada hari senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01:50 WITA, Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa AM dan RO akan menjembut narkotika dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kabupaten Donggala," kata Eko kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Setelah itu, kata Eko, personel Polda Sulteng berhasil mangamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti, dengan disaksikan oleh RT setempat.
"Adapun barang yang berhasil di amankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu (seberat 20 kg) yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dos, satu unit mobil Expander warna hitam dengan nopol Dn 1068 IJ, dan tiga handphone," katanya.
"Setelah itu anggota melakukan interogasi terhadap kedua pelaku yang menerangkan bahwa menjembut Narkotika jenis sabu tersebut atas perintah Vika,"ujarnya.