Alasan Lapas Cipinang-Salemba Disulap Jadi Perumahan, Narapidana Dipindah ke Luar Pulau (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk membahas rencana pembangunan rumah di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.
Nantinya para narapidana yang berada di Jakarta seperti di Cipinang dan Salemba akan dipindahkan keluar pulau Jawa, sehingga lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Maruarar Sirait di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (8/5/2025).
1. Konsep Pembangunan Lapas Jadi Hunian
Menurut Menteri PKP, konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu juga ingin supaya lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.
Adanya pemanfaatan lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, imbuhnya, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.
"Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo," sambungnya.
Maruarar Sirait mengatakan beberapa lapas yang saat ini berada di pusat kota merupakan bangunan Belanda. Banyak lapas yang dinilai sudah tidak layak huni sehingga dinilai perlu pembangunan lapas baru di luar pulau Jawa.
"Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan," katanya.