Dorong Warga Sadar Hukum, Ditjen AHU Kemenkum Kembali Buka Layanan di MPP Jakarta

5 hours ago 2

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |19:30 WIB

Dorong Warga Sadar Hukum, Ditjen AHU Kemenkum Kembali Buka Layanan di MPP Jakarta

Ditjen AHU Kemenkum kembali buka layanan di MPP Jakarta (Foto: Ist)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sebelumnya, layanan tersebut sempat vakum.

"Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan hukum semakin kompleks dan mendesak. Oleh karena itu, Ditjen AHU hadir di Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum," ujar Dirjen AHU, Widodo, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Layanan ini merupakan komitmen Ditjen AHU dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum bagi masyarakat luas. Keberadaan sistem digital AHU online dan kehadiran fisik di MPP Digital Jakarta yang terintegrasi diharapkan bisa memudahkan masyarakat.

Sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang akurat. Namun, bisa langsung melakukan konsultasi dan pengurusan dokumen dalam satu tempat.

Pihaknya memastikan petugas di galeri pelayanan terlatih untuk memberikan pelayanan prima, ramah, dan informatif. Untuk efisiensi waktu dan biaya, masyarakat juga bisa mengakses pelayanan berbasis online melalui laman resmi AHU online.

"Dengan adanya galeri pelayanan ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat hukum, terutama dalam hal legalitas usaha, status kewarganegaraan, serta perlindungan hukum lainnya," imbuhnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|