5 Fakta di Balik THR Ojol Rp50.000 dan Status Driver Sambilan

6 days ago 9

5 Fakta di Balik THR Ojol Rp50.000 dan Status Driver Sambilan

THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000. Pemerintah pun langsung merespons dengan memanggil pihak aplikator transportasi online seperti Gojek hingga Grab. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait THR Ojol yang Cuma Rp50 Ribu, Sabtu (29/3/2025): 

1. Cerita Ojol Dapat THR Rp50 Ribu

Salah satu driver ojol berjaket hijau yang tak mau disebutkan namanya bercerita soal Bonus Hari Raya (BHR) yang didapat. Dirinya mendapat BHR dari salah satu perusahaan layanan transportasi sebesar Rp50 ribu.

"Duh saya dapat cuma Rp50 ribu. Dikirim kemarin," katanya saat berbincang dengan Okezone.com. 

BHR tersebut ditransfer ke dompet digital masing-masing driver. Dirinya mengaku terkejut saat membaca ada saldo masuk dengan keterangan BHR Lebaran. 

"Tulisannya BHR Hari Raya Lebaran Rp50 ribu," tuturnya. 

2. Wamenaker Cek Keluhan Ojol

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," ujar Noel

"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," terangnnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|