Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |16:03 WIB
Diskon Listrik 50 Persen (Foto: Okezone)
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Hal ini dikabarkan akan dimulai pada 5 Juni 2025.
“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
1. Diskon Tarif Listrik
Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5/2025) mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Saat itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni–Juli.