Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |15:48 WIB
Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditunda. Sebab, susunan majelis hakim tidak lengkap.
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menyatakan, salah satu hakim anggotanya sedang cuti. "Anggota kami kebetulan ada kepentingan mendesak yang harus, untuk itu harus cuti. Lagi di luar kota, untuk itu tidak dapat mengikuti persidangan pada hari ini," kata Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dennie mengaku sudah mencoba mencari hakim anggota lainnya. Namun, hakim anggota yang dimaksud juga sedang mengikuti persidangan lainnya yang belum pasti kapan akan selesai.
"Dengan terpaksanya persidangan hari ini tidak dapat dilanjutkan, kami mohon maaf untuk itu," ujarnya.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. "Kami seharusnya siap dengan 20 saksi," ujar jaksa.
Sidang Tom Lembong dijadwalkan kembali pada Selasa, 10 Juni 2025. Diketahui, sidang tersebut juga pernah ditunda. Waktu itu, penundaan sidang lantaran Tom Lembong sakit.