Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |10:42 WIB
Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt. Direktur Penyelidikan. Untuk mengisi posisi Tessa, KPK menunjuk Budi Prasetyo sebagai juru bicara.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK, sebagai plt guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal.
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun," kata Cahya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," sambungnya.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
1. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan)
2. Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
3. Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
4. Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Sebelumnya: Juru Bicara KPK)
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara)
(Awaludin)