Ilustrasi.
JAKARTA - Kenya telah memerintahkan proyek World Web3 milik pendiri OpenAI, Sam Altman untuk menghapus data biometrik yang dikumpulkan dari warga negaranya. Pengadilan Tinggi Nairobi mengatakan bahwa proyek ID manusia yang kontroversial tersebut gagal memperoleh persetujuan yang sah dari Kantor Komisaris Perlindungan Data (ODPC) sebelum memperoleh hasil pemindaian mata warga negara Kenya untuk memberi mereka World ID.
Baik World maupun Altman belum bereaksi terhadap perkembangan tersebut.
Proyek World, yang berpusat di Amerika Serikat (AS), bertujuan untuk memberikan “World ID” kepada warga dunia sebagai “bukti internasional tentang kepribadian”. ID ini akan menghilangkan kebutuhan orang untuk membagikan rincian pribadi mereka untuk interaksi berbasis web.
Pada Agustus tahun lalu, perwakilan proyek tersebut telah mendirikan stan di beberapa bagian dunia untuk mengumpulkan hasil pemindaian iris mata orang-orang melalui mesin unik mereka yang disebut Orb. Spanyol dan Jerman merupakan wilayah lain yang telah menandai pengumpulan biometrik dunia sebagai sesuatu yang bermasalah di masa lalu.
Dilansir Gadgets 360, Hakim Aburili Roselyne telah memerintahkan proyek World untuk menghapus secara permanen gambar wajah dan pindaian mata pelanggan warga Kenya. World diberi waktu tujuh hari untuk mematuhi perintah pengadilan. Petugas perlindungan data yang ditunjuk akan mengawasi proses tersebut.
Pengadilan selanjutnya melarang World mengumpulkan lebih banyak data biometrik dari warga negara Kenya.
Institut Katiba dan Komisi Ahli Hukum Internasional (ICJ Kenya) mempelopori kasus terhadap proyek World, dengan alasan bahwa praktik pengumpulan datanya bersifat invasif dan berisiko.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Altman terhadap keputusan pengadilan Kenya.