Awaludin
, Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |17:40 WIB
Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo (foto: dok ist)
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo memberikan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada 1.800 peserta didik Sekolah Calon Perwira (SECAPA) Polri dari seluruh Indonesia, di Kampus SECAPA POLRI Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Widodo, memahami KUHP baru adalah syarat utama bagi siapapun yang akan menegakkan hukum di Indonesia.
"KUHP ini adalah cermin nilai bangsa kita, dan para calon perwira inilah yang akan menjadi garda depan penerapannya," jelas Widodo dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Ia menekankan pentingnya KUHP baru sebagai fondasi hukum pidana nasional yang menggantikan Wetboek van Strafrecht warisan kolonial Belanda.
“KUHP baru ini tidak hanya menyatukan aturan pidana dalam satu kodifikasi, tetapi juga membawa semangat dekolonialisasi dan demokratisasi hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” sambungnya.