Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |16:56 WIB
Rumah duka Hotma Sitompul di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jaksel (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Advokat kondang, Hotma Sitompul tutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.
"Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal)," katavLuhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025) siang.
Ia mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Di RSCM karena sakit," ujarnya.
Pantauan di lokasi pada pukul 16.20 WIB, rumah duka yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari nomor 79A Cipete, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, belum terlihat ramai dari aktivitas pelayat.
Sebab, gerbang rumah yang terdiri dari dua lantai itu tertutup rapat. Sehingga, aktivitas dipelataran rumah tidak terekspos.
Gerbang sesekali terbuka jika ada mobil yang memasuki rumah tersebut. Sejauh ini, karangan bunga satu per satu tiba di lokasi. Beberapa pengirim karangan bunga dari rekan sesama advokat.
Kendati begitu, sejumlah awak media sudah bersiap di lokasi. Mereka menunggu kedatangan jenazah yang kabarnya akan tiba di rumah duka pada sore atau malam hari.
(Arief Setyadi )