RI Masih Impor Garam Sampai 2027. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Pemerintah membuka keran impor untuk garam industri hingga tahun 2027. Setelah itu, Indonesia ditargetkan dapat mencapai swasembada garam.
"Ya, sudah boleh (impor garam industri) karena peraturannya sudah ditetapkan untuk relaksasi hingga 2027. Kami mendengarkan kebutuhan industri, seperti farmasi dan makanan dan minuman (mamin)," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Zulhas menjelaskan bahwa pada 2027 mendatang, fasilitas produksi garam industri ditargetkan rampung dibangun. Setelah itu, pemerintah akan melarang impor garam jika pabrik garam tersebut sudah selesai dikerjakan.
"Sekarang Pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik (garam industri). Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi dan mamin (makanan dan minuman) karena garam yang tersedia di dalam negeri belum sesuai dengan kebutuhan industri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya