PPATK Ungkap 3 Cara Cegah Penyalahgunaan Rekening

8 hours ago 2

PPATK Ungkap 3 Cara Cegah Penyalahgunaan Rekening

3 Cara Cegah Penyalahgunaan Rekening. (Foto :Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat tiga langkah yang dapat ditempuh oleh masyarakat secara mandiri, untuk mencegah penyalahgunaan rekening.

“Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau (tidak) aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat yang rekeningnya terblokir dapat segera mengajukan permohonan reaktivasi kepada pihak bank. Pasalnya PPATK telah memblokir 28.000 rekening tidak aktif. 

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujarnya. 

Alternatif lain, dia menyarankan agar masyarakat menghubungi PPATK guna memperoleh keterangan lebih mendalam mengenai status rekening mereka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|