Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu Senilai Rp22 Miliar Disita

6 hours ago 4

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu Senilai Rp22 Miliar Disita

Polda Jatim Rilis Kasus Narkoba. Foto: Dok IST>

JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut. Mereka adalah REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Jules menyatakan bahwa, Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan. Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

"Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan," ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).  

Disampaikan oleh Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|