Terlilit Utang, Mantan Sopir Gasak Barang Majikan hingga Rp200 Juta

6 hours ago 2

Agi Ilman , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |01:05 WIB

Terlilit Utang, Mantan Sopir Gasak Barang Majikan hingga Rp200 Juta

Mantan Sopir Gasak Barang Majikan (foto: Okezone/Agi Ilman)

BANDUNG - Seorang mantan sopir berinisial Y (32) nekat mencuri barang-barang berharga milik mantan majikannya di Perumahan Griya Pratama Asri, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025 itu terekam kamera CCTV.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melancarkan aksinya,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Menurut Rizal, diketahui jika Y tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya yang berinisial I (33). Keduanya mencuri sejumlah barang berharga seperti tas bermerek, sepatu, serta satu unit sepeda motor milik korban.

"Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp200 juta," katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|