Agi Ilman
, Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |15:46 WIB
Pemkab Bandung Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah Penyebaran PMK (Foto Ilustrasi: Okezone)
BANDUNG - Dinas Pertanian (Distan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih tersebar di wilayahnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet), Edi Kusno, mengungkapkan bahwa penyebaran PMK masih terjadi karena Kabupaten Bandung menjadi salah satu pangsa pasar utama penjualan sapi potong dari berbagai daerah di Indonesia.
“Karena kita sebagai pasar yang cukup seksi untuk penjualan sapi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, dan lain-lain,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan bahwa virus PMK memang tidak bisa diobati secara langsung, namun gejalanya bisa dikendalikan agar tidak menyebar.
Menurut Edi, saat ini kasus PMK tercatat menyebar di 16 kecamatan dan 35 desa/kelurahan dengan total 907 ekor ternak terdampak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 675 ekor telah dinyatakan sembuh, 125 ekor masih belum sembuh, 63 ekor dipotong bersyarat, dan 44 ekor mati.
Sebagai upaya pencegahan, Distan Kabupaten Bandung telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Jawa Barat.
“Melalui DKPP Provinsi, kita sudah punya tempat pemeriksaan lalu lintas. Jadi setiap hewan kurban yang akan melewati ke Jawa Barat akan diperiksa dulu oleh petugas di perbatasan seperti di Banjar atau Losari,” jelasnya.