Rico Afrido S
, Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |14:22 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) begitu agresif dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sepak terjang Korps Adhyaksa ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor.
Demikian dikatakan Guru Besar Universitas Lampung Prof Hieronymus Soerjatisnanta, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2026).
Ia menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75 persen.
Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.
Dosen yang akrab disapa Tisnanta menambahkan, bahwa prestasi Kejagung dalam mengungkap perkara-perkara besar, baik dari sisi kerugian negara maupun berani menyasar pejabat tinggi negara, membuatnya rawan mendapatkan serangan balik.
“Ketika kewenangan kejaksaan dihabisi, jaksa tidak boleh melakukan penyidikan, tidak boleh meminta penyidikan tambahan, tidak bisa mengambil alih perkara, ini bentuk perlawanan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan kejaksaan,” katanya.
Tisnanta mengatakan, prestasi Kejagung dalam pemberantasan korupsi, faktor utamanya bukan karena faktor sistem hukum pidana di Indonesia. Prestasi Kejagung lebih disebabkan karena faktor kepemimpinan.
“Seperti lebih pada kerja aktor-aktornya, seperti Jaksa Agung, Jampidsus, maupun Direktur Penyidikannya. Ketika itu nanti orangnya berganti sepertinya hasilnya (kinerja Kejagung) juga akan berbeda,” katanya.