Ojek Online (Foto: Okezone)
JAKARTA - Ojol akan dapat BBM Subsidi dan Insentif PPH jika jadi UMKM. Pemerintah tengah menggulirkan wacana segar yang bisa mengubah nasib ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.
Rencana menjadikan ojol sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka pintu lebar bagi mereka untuk mendapatkan berbagai insentif menarik, mulai dari subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga kemudahan pajak penghasilan.
Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi sektor transportasi berbasis aplikasi yang selama ini kerap terjebak dalam wilayah abu-abu regulasi. Dengan status baru sebagai UMKM, para pengemudi ojol berpeluang naik kelas secara ekonomi dan legal. Namun, di balik gebrakan ini, muncul berbagai pertanyaan: benarkah ini solusi ideal? Bagaimana implementasinya nanti di lapangan?
1. BBM Subsidi Jadi Hak, Bukan Lagi Harapan
Jika skema ini disahkan, pengemudi ojol dapat membeli BBM bersubsidi secara resmi. Selama ini, mereka terpaksa membeli BBM non-subsidi karena status profesinya tidak tercakup dalam aturan yang berlaku. Padahal, biaya operasional kendaraan adalah salah satu beban terbesar yang mereka tanggung.
Dengan diberikannya akses ke BBM subsidi, diharapkan pengeluaran harian dapat ditekan, yang secara langsung meningkatkan pendapatan bersih mereka.