Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |12:31 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat suara terkait pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, setiap tersangka memiliki hak untuk membantah.
“Bantahan itu hak tersangka,” kata Setyo saat dihubungi Okezone, Minggu (24/8/2025).
Setyo menambahkan, penyidik KPK akan terus mengumpulkan keterangan maupun alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Paling penting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya,” ujarnya.