Ngaku Bos Perusahaan, Emak-Emak di Tangsel Sewa 5 Mobil Lalu Digadai Ratusan Juta

6 hours ago 2

Hambali , Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |12:16 WIB

Ngaku Bos Perusahaan, Emak-Emak di Tangsel Sewa 5 Mobil Lalu Digadai Ratusan Juta

Polisi tangkap pelaku penggelapan di Tangsel (Foto: Hambali/Okezone)

TANGSEL - Polisi meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERM (41) usai menggadaikan 5 unit mobil rental hingga nilainya hampir mencapai Rp200 juta. Kepada para korban, pelaku mengaku sebagai pemilik usaha perkantoran yang butuh banyak kendaraan.

Aksi penggelapan pelaku diawali pada Desember 2024 lalu, di mana ketika itu ERM yang beralamat tinggal di Kampung Sarimulya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), menyewa 3 unit mobil dari sebuah rental di kawasan Ciputat.

Ketiga unit mobil itu masing-masing berjenis Honda BRV, Daihatsu Terios, dan Wuling. Pelaku menyewa bulanan dengan tarif Rp10 juta per unit Setelah mobil diterima, kedua unit langsung digadai dengan harga per unit Rp40 juta.

"Pelaku beralasan kedua unit mobil akan digunakan untuk keperluan kantornya," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Rabu (23/4/2025).

Aksi tipu-tipu pelaku tak berhenti di situ, pada Januari 2025 ERM kembali mengulang modusnya dengan mendatangi rental lain di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Di sana, dia menyewa 2 unit mobil yaitu Honda BRV dan Toyota Rush dengan harga sewa perbulan Rp8 juta.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|