Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa Resmi Ditahan Usai Terbukti Palsukan Dokumen

11 hours ago 2

Vitriana D , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |10:48 WIB

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa Resmi Ditahan Usai Terbukti Palsukan Dokumen

Tersangka Pemalsuan Dokumen Zaenal Mustofa Resmi Ditahan (foto: dok ist)

SUKOHARJO - Drama hukum yang menyeret seorang pengacara Zaenal Mustofa berakhir. Mantan anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM), kini telah resmi ditahan.

Zaenal disebut menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa bernama Anton Widjanarko dari UMS, saat mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). NIM tersebut, C100010099, seharusnya terdaftar atas nama Anton, namun digunakan oleh Zaenal untuk memperoleh gelar sarjana hukum.

Zaenal Mustofa terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen setelah dilaporkan oleh Asri Purwanti, sesama pengacara, pada 16 Oktober 2023. Proses hukum sempat tertunda karena Zaenal saat itu maju sebagai caleg 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan kembali dilanjutkan.

Kemudian, penyidik telah memeriksa saksi-saksi serta ahli pendidikan tinggi. Berdasarkan bukti dan keterangan tersebut, pada 18 April 2025 Zaenal resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah resmi ditahan kemarin," ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (21/5/2025).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Sukoharjo telah mengamankan sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut merupakan hasil pemalsuan atau manipulasi identitas.

"Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli," terangnya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|