Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Pengamat: Harus Ditindak Tegas!

1 day ago 3

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |14:22 WIB

 Harus Ditindak Tegas!

Kejagung RI (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan, segala bentuk dugaan penyelewengan uang negara, khususnya di bidang pendidikan harus ditindak secara tegas.

"Karena kita punya preseden buruk, sektor pendidikan masih menjadi salah satu sektor terkorup di Indonesia. Jadi upaya penegakan hukum di sektor pendidikan ini jangan dipandang sebagai hal yang negatif," kata Ubaid, Jumat (30/5/2025). 

Ubaid menyatakan, tegaknya hukum di sektor pendidikan akan berdampak terhadap penguatan sistem dan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Jika tidak ada penegakan hukum yang cukup kuat di sektor pendidikan, maka sektor tersebut bisa menjadi ugal-ugalan dan membenarkan apa yang dirilis oleh KPK bahwa sektor integritas pendidikan menjadi salah satu sektor yang sangat buruk di Indonesia.

Soal kasus terkait, Ubaid mengaku sudah mendengarnya sejak dua tahun silam. Menurut dia, sebagai pemangku kebijakan pendidikan, top of the top atau paling atas penanggung jawabnya adalah menteri itu sendiri. Sehingga tidak salah jika Kejaksaan Agung hendak memanggil para pemangku kebijakan terkait untuk dimintai keterangannya.

"Saya pikir ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan diperiksa. Karena pemeriksaan itu kan tidak selalu berkonotasi negatif ya. Kalau misalnya semua pimpinan itu tidak terlibat, apa salahnya misalnya bersaksi? bahwa mereka memang dimintai keterangan ya memang tidak ada keterlibatan," imbuhnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|