Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel

7 hours ago 1

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 04 Mei 2025 |15:59 WIB

Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel

Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel (Foto: Polda Jateng)

JEPARA - Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan olah TKP di sejumlah tempat di Kabupaten Jepara dalam rangka penanganan kasus tersangka S (21) predator seksual. Korban dari S mencapai 31 anak bawah umur.

Olah TKP pertama di sebuah kos dan kedua di hotel. Lokasinya di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

Tim Olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. Olah TKP digelar Sabtu 3 Mei 2025.

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan pada keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri.

Di antaranya; potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.

"Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambahnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|