Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 19,36 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur

8 hours ago 1

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 19,36 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur

Polri gagalkan penyelundupan 19,36 Kg sabu asal Malaysia di Aceh Timur (Foto: Dok Polri/ M Refi Sandi)

JAKARTA - Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia lewat perairan Aceh Timur, Aceh. Sebanyak 18 bungkus sabu dengan berat 19,36 kilogram dari tangan pria berinisial S (24) berhasil disita. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) perihal peredaran narkotika jenis sabu. Setelah diselidiki 18 bungkus sabu yang disimpan dalam sarung berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku. 

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Selanjutnya melakukan joint ops dengan Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai.  Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa," kata Eko dalam keterangannya dikutip, Minggu (4/5/2025).

"Pada hari Senin, 28 April 2025 pukul 23.20 telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa. Kemudian, terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu kemudian Tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus," tambahnya.

Eko menyebut terduga pelaku S diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Seumatang Keude, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan didapati tambahan barang bukti sabu delapan bungkus. 

"Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 kilogram dan netto 18,54 kilogram," jelasnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|