Koruptor Ketar-ketir, KPK Dukung Presiden Prabowo soal RUU Perampasan Aset

5 hours ago 1

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 04 Mei 2025 |23:57 WIB

Koruptor Ketar-ketir, KPK Dukung Presiden Prabowo soal RUU Perampasan Aset

Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Langkah besar dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dukungan Presiden menjadi dorongan kuat bagi DPR RI agar segera merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Sehingga upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung Pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa, dikutip Minggu (4/5/2025).

RUU Perampasan Aset memungkinkan aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan dan pengembalian aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Ini merupakan inovasi hukum yang selama ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi lambannya proses pemulihan kerugian negara.

Pada kesempatan berbeda, Tessa juga sempat mengungkapkan, bahwa dukungan dari Presiden sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan agar implementasinya bisa langsung dijalankan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|