Isu Nikita Mirzani Bakal Bebas, Ini Penjelasan dari Kejaksaan

7 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |07:38 WIB

Isu Nikita Mirzani Bakal Bebas, Ini Penjelasan dari Kejaksaan

Isu Nikita Mirzani Bakal Bebas, Ini Penjelasan dari Kejaksaan (Foto: IG Nikita)

JAKARTANikita Mirzani dan manajernya, Mail, disebut akan segera dibebaskan dari tahanan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys Prettyani Sari. Kabar tersebut beredar setelah berkas perkara yang menjerat Nikita masih berstatus P-19 sejak 17 Maret 2025.

Berkas perkara sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik karena ada sejumlah petunjuk yang belum dipenuhi. Namun, pada 5 Mei 2025, berkas tersebut kembali diajukan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

Pemeriksaan berkas akan berlangsung selama 14 hari sejak diterima. Setelah masa itu selesai, JPU akan menentukan langkah selanjutnya.

Nikita Mirzani Isu Nikita Mirzani Bakal Bebas, Ini Penjelasan dari Kejaksaan

“Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang sebelumnya diminta dalam berkas P-19 sudah dipenuhi atau belum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Kamis (15/5/2025).

Syahron juga menyebutkan kemungkinan Nikita dibebaskan demi hukum apabila sampai batas waktu yang ditentukan, berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap (P-21). Masa penahanan Nikita sendiri akan berakhir pada 2 Juni 2025.

“Kalau tidak juga lengkap, ya bisa bebas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu untuk melengkapi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Kasus ini menyeret angka fantastis hingga Rp5 miliar.

Keduanya ditahan sejak 4 Maret 2025. Setelah masa penahanan awal selama 60 hari, penahanan mereka diperpanjang selama 30 hari lagi sejak 2 Mei 2025.

(aln)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|