Industri Tekstil Tolak BMAD Benang Impor, Bisa Picu PHK Massal

9 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |09:31 WIB

Industri Tekstil Tolak BMAD Benang Impor, Bisa Picu PHK Massal

Industri Tekstil Ungkap Dampak Pemberlakuan BMAD Benang Impor. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Industri tekstil tengah mengkhawatirkan wacana pemberlakuan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap benang jenis POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn). Rencana tersebut ditentang keras karena dinilai dapat merusak ekosistem industri tekstil nasional dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Salah satu produsen benang asal Bandung, Amril Firdaus, mengungkapkan bahwa polemik BMAD ini telah berlangsung sejak setahun lalu, merujuk pada surat penyelidikan dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI).

“Kami juga sudah bersurat karena kami mengimpor bahan baku, dalam hal ini POY. Kalau masuk anti-dumping, kami akan kesulitan bahan baku,” ujar Firdaus dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Firdaus menjelaskan bahwa berdasarkan hearing yang ia ikuti, kebutuhan benang dalam negeri masih jauh dari cukup untuk memenuhi permintaan industri.

“Kalau BMAD terhadap POY dan DTY tetap diberlakukan, dampaknya sangat besar bagi pabrik kami, bahkan bisa langsung tutup karena bahan baku pasti naik harganya,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini margin keuntungan dari hasil produksi hanya berkisar Rp500–Rp1.000 per unit. Namun jika BMAD diberlakukan dan menaikkan harga bahan baku sebesar 5%, maka biaya produksi bisa naik hingga Rp1.500, yang berarti perusahaan akan rugi (minus) dan terancam gulung tikar.

“Kami meminta perlindungan kepada pemerintah. Kenaikan 5% saja sudah bisa membunuh industri. Sedangkan dalam laporan terakhir, tarif BMAD yang diusulkan berkisar antara 5–40%,” tegasnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|