Hasto PDIP Hormati Hakim Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Suap

3 weeks ago 10

Hasto PDIP Hormati Hakim Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Suap

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Tipikor. Foto: Okezone/Danandaya.

JAKARTA - Eksepsi yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku ditolak Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasto pun menghormati sepenuhnya putusan itu.

"Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi, ini merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa," kata Hasto usai persidangan di PN Jakpus, Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan bahwa aspek material akan dilakukan dalam pemeriksaan pokok perkara. Maka dari itu atas putusan ini dia dan tim tak memiliki satu ketakutan sedikitpun untuk mewujudkan rasa keadilan.

"Saya bersama penasihat hukum siap dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikitpun suatu semangat, suatu tekad untuk mewujudkan keadilan, karena Indonesia tanpa keadilan di dalam sistem hukum yang dibangun sama saja juga tidak ada suatu penghormatan terhadap kemanusiaan," tuturnya.

Dia berkeyakinan bahwa kasus hukum ini sengaja dipaksakan untuk menjerat dirinya. Pasalnya kasus yang sudah lama ini, disebut dihidupkan kembali atau didaur ulang.

"Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan," tuturnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|