Hari Libur Paskah 2025, Cek Tanggal Merah hingga Cuti Bersama

1 day ago 4

Hari Libur Paskah 2025, Cek Tanggal Merah hingga Cuti Bersama

Cek Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini akan memperpanjang akhir pekan, mengingat tanggal tersebut jatuh pada hari Jumat. Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk beristirahat lebih lama.

Penetapan hari libur nasional pada Jumat, 18 April 2025, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati periode libur akhir pekan yang diperpanjang (long weekend) selama tiga hari, yaitu mulai dari tanggal 18 hingga 20 April 2025.

Hari Libur Nasional

Tanggal 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus, sebuah peristiwa sakral dalam keyakinan Kristiani.

Ketentuan mengenai penetapan peringatan Wafat Yesus Kristus sebagai hari libur nasional telah diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Lebih lanjut, kalender juga mencatat tanggal 20 April, yang jatuh pada hari Minggu, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

Tanggal merah di April 2025

1 April Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Libur dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengenai penetapan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|