Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |13:15 WIB
Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK (foto: Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hinca menilai, Prabowo tidak akan sembarangan memberi amnesti atau pengampunan terhadap tersangka kasus korupsi.
“Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi ia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, perbuatan Noel telah melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor ketenagakerjaan yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.
“Saya tak melihat ada hal-hal yang dapat dipertimbangkan untuk memberi amnesti,” ujarnya.