Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in didakwa atas dugaan penyuapan. (Foto: X)
SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah didakwa atas tuduhan penyuapan, demikian disampaikan juru bicara kantor kejaksaan pada Kamis, (24/4/2025). Dakwaan terhadap Moon itu terkait dengan pengangkatan menantunya untuk sebuah jabatan di maskapai penerbangan Thailand.
Moon, (72), didakwa atas penyuapan, sementara mantan anggota parlemen Lee Sang-jik didakwa atas penyuapan dan pelanggaran kepercayaan, kata Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam sebuah pernyataan, yang dilansir Reuters.
Jaksa telah menyelidiki apakah pengangkatan Lee sebagai kepala Badan usaha kecil menengah (UKM) dan Perusahaan Rintisan merupakan imbalan atas perannya untuk pekerjaan yang didapatkan oleh menantu Moon di perusahaan berbasis di Thailand, yang dikendalikan Lee pada 2018-2020, kata pernyataan itu.
Penuntutan menuduh bahwa uang yang diterima menantu Moon sebagai direktur eksekutif sejumlah total 5,95 juta baht (sekira Rp2,5 miliar), atau 218 juta won, tidak wajar dan merupakan suap kepada presiden saat itu.
Moon, Lee dan perwakilan hukum mereka tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Moon yang berhaluan liberal, seorang pengacara dan aktivis hak-hak sipil, menjabat sebagai presiden Korea Selatan antara 2017 dan 2022.
Ia digantikan oleh Yoon Suk Yeol yang konservatif sebagai presiden. Yoon dicopot dari jabatannya bulan ini setelah dimakzulkan atas penerapan darurat militer yang bersifat sementara.
(Rahman Asmardika)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya