Efek Tarif Trump, Industri Mulai Cemas RI Dibanjiri Produk Asing

2 days ago 7

Efek Tarif Trump, Industri Mulai Cemas RI Dibanjiri Produk Asing

Efek Tarif Trump pada Pasar Dalam Negeri. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Industri dalam negeri mengkhawatirkan pasar Indonesia menjadi incaran negara lain usaha penetapan kebijakan tarif impor AS. Karena itu, industri dalam negeri meminta pemerintah segera melindungi pasar dari serbuan produk asing nantinya. 

Misalnya, The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) meminta pemerintah segera menjaga stabilitas industri baja dalam negeri usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan tariff reciprocal. Adapun Indonesia dikenakan tarif bea masuk ke AS sebesar 32%. 

Chairman IISIA M Akbar Djohan mengatakan, pemerintah perlu waspada dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja asing ke pasar dalam negeri.

Akbar menilai, kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang menjanjikan. 

“Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar,” ujar Akbar, Senin (7/4/2025).

“Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” paparnya.

1. Lindungi Pasar Dalam Negeri

Asosiasi menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi strategi penguatan industri nasional.

TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional menghasilkan produk yang bernilai tambah dan sesuai standar global. 

Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional.

Daftar Industri Paling Terpukul Kebijakan Tarif Trump

Menanggapi perdagangan internasional yang mulai masuk ke arah perang tarif, lanjut Akbar, Indonesia perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi. Dia memastikan, IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. 

Namun, IISIA menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.

“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” beber dia. 

2. Pengusaha Elektronik juga Minta Pasar Dalam Negeri Dijaga

Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta agar pemerintah mengambil langkah serius dalam menyikapi kebijakan perdagangan agresif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman menekankan agar pemerintah mempercepat untuk mengeluarkan berbagai kebijakan Non-Tariff Measure (NTM) atau Non-Tariff Barrier (NTB).

Daniel menyampaikan, kebijakan itu antara lain revisi Permendag No 8 Tahun 2024, pemberlakuan pelabuhan entry point, dan memperluas kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|