Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |17:10 WIB
Riezky Aprilia bersaksi dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Riezky Aprilia terkait kepastian pesan Saeful Bahri yang memintanya mundur sebagai Caleg terpilih pada 2019 lalu itu dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, JPU khawatir adanya pencatutan nama yang dilakukan Saeful Bahri.
Hal itu terjadi saat Riezky Aprilia yang merupakan eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
"Saksi baru pertama kali ketemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto), bagaimana saksi membuktikan bahwa benar ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Riezky menyebutkan, hal itu ia yakini lantaran Saeful berulang kali menyampaikan hal tersebut kepadanya. "Yang pasti yang saya pahami, perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Dan kemudian di hadapan saya untuk mengonfirmasi dia telepon lah Donny Tri Istiqomah," jawab Riezky.
"Dalam percakapan itu, seingat saya Donny Tri itu bilangnya, 'udah nanti saya yang ngomong ke Sekjen gini' gitu terus. Masalah faktor kedekatan dengan Sekjen atau atas perintah Sekjen itu yang saya pahami, based on verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri karena ada percakapan di telepon itu," sambungnya.
Diketahui, Riezky Aprilia merupakan Caleg PDIP Dapil Sumsel 1. Namun, namanya diupayakan untuk digantikan Harun Masiku yang saat ini buron.
(Arief Setyadi )