Bentrokan Antarkelompok di Jalan Raya Bogor Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

19 hours ago 4

Bentrokan Antarkelompok di Jalan Raya Bogor Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi Bentrokan. Foto: Dok Okezone.

DEPOK - Polisi menangkap tujuh orang terkait bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok kemarin. Kini, dari tujuh orang itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, dari ormas (yang bawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso Jumat (18/4/2025).

Bambang menjelaskan, bentrok itu dipicu cekcok antara perusahaan penagih utang dengan anggota keluarga yang tak terima.

"Pada saat itu, terjadi ada 6 orang datang ke kantor tersebut namun belum sampai dalam kantor, sudah terjadi cekcok dengan pegawai atau karyawan dari perusahaan tersebut," ujar dia.

Bambang menerangkan, keenam orang tersebut bertujuan mengurus kendaraan salah satu anggota keluarganya yang ditarik beberapa waktu lalu. Hal itu mengakibatkan adanya pemukulan dan pengeroyokan.

"Setelah kami gali informasi bahwa keenam orang ini datang ke sana dengan tujuan mengurus kendaraan dari keluarga yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang tersebut beberapa waktu yang lalu. Mungkin, apa ya, ke dalam bahasa, hingga akhirnya menimbulkan dan mengakibatkan terjadi pemukulan dan atau pengeroyokan," ucapnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|