Bejat, Ayah di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun

5 hours ago 2

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |04:01 WIB

Bejat, Ayah di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial SU (42) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya. Mirisnya, aksi bejat pelaku terhadap anak tirinya tersebut sudah dilakukan sejak 2018 silam.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, perbuatan bejat itu terbongkar setelah ibu korban melaporkan SU. "Kami mendapatkan laporan terkait tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap putri tirinya. Kami amankan yang bersangkutan pada Jumat lalu," ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Daniel mengatakan, peristiwa tindak pidana asusila ini dilakukan sejak 2018 lalu saat korban masih di bawah umur. "Jadi, dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan dari tahun 2018 lalu hingga 2025. Saat itu, pertama kali dilakukan korban ini masih di bawah umur," ungkapnya.

Menurut Daniel, dari hasil pemeriksaan, perbuatan tindak pidana asusila ini telah dilakukan sebanyak empat kali. "Kalau dari pengakuan tersangka ini sudah empat kali, namun itu masih terus kami dalami," jelasnya.

Saat ini, kata dia, SU telah dilakukan penahanan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sudah ditahan, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|