Ira Widyanti
, Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |21:08 WIB
Bandar Narkoba di Lampung Ditangkap
BANDARLAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan bandar narkoba dengan barang bukti berupa 6 paket besar sabu dan ribuan pil ekstasi, Selasa (6/5/2025).
Tersangka yang diketahui berinisial M tersebut ditangkap di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap tersangka terkait kasus peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kapolresta mengungkapkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Bandar Lampung.
Alfret menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka yang kita amankan sebagai bandar untuk wilayah Bandar Lampung. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pengembangan oleh penyidik narkoba," ucapnya.
Terkait modus dan total barang bukti yang diamankan, Kapolresta mengaku belum dapat menyampaikan.
Pasalnya, saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Narkotika yang diamankan jenis sabu dan inex atau ekstasi, terkait jumlah dan beratnya nanti akan kita sampaikan, kasih waktu kami untuk melakukan pengembangan berapa yang diungkap, jumlah barang bukti dan kemungkinan tersangka lainnya,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)