Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Disebut Bisa Rampas Asetnya

4 hours ago 2

JAKARTA — Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, perampasan aset merupakan hal otomatis yang bisa dilakukan dalam pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, aset tersebut merupakan bagian dari pencucian uang

“Soal perampasan aset, ya otomatislah, kan itu bagian dari pencucian uang adalah perampasan asset-asetnya. Otomatis harus dikejar itu,” kata Boyamin saat dihubungi, dikutip Rabu (30/4/2025).

Pernyataan Boyamin menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka TPPU. Penetapan Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU terkait penemuan uang Rp951 miliar dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumahnya. Bermula dari suap hakim PN Surabaya yang memvonis bebas kasus pembunuhan, dengan terdakwa Ronald Tannur.

Kendati Boyamin melihat hal yang lebih penting dari kasus tersebut adalah dengan pengenaan pasal TPPU ini dalam rangka mengejar pemberi suap dan yang akan menerima suap. Sebab, ia menilai Zarof Ricar hanya makelar dalam perkara tersebut.

“Nah, 1 triliun itu saya menduga untuk orang lain, oknum hakim yang digoreng perkaranya. Jadi, ada yang belum diberikan atau dia yang menyimpan kemudian akan diberikan ketika pensiun. Karena kalau uangnya dia, perkiraan saya sudah dibelanjakan atau dilarikan ke mana,” imbuhnya.

Sehingga kemungkinan ada daftar orang yang diberi dan orang yang berperkara. Menurut Boyamin, hal tersebut yang dikembangkan dengan mengejar yang memberi dan mengejar yang akan menerima. Sehingga langkah penetapan tersangka TPPU itu sebagai bentuk desakan pengenaan pasal yang tadinya hanya pasal gratifikasi.

“Kita kecewa itu, karena pengenaan pasal gratifikasi itu kan tidak perlu dicari pemberinya. Ini kan kemudian desakan kita untuk mencarinya, kemudian penyidik memprioritaskan melalui jalan opsi lain yaitu dengan TPPU. Jadi, dalam rangka mengejar siapa yang memberi dan akan menerima. Nanti kan kalau ketemu, otomatis jadi tersangka semua, dari dua pihak itu,” katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|