Usut Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi dari Bank BUMD

5 hours ago 1

Usut Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi dari Bank BUMD

Ilustrasi Kejagung. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki atau Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan, pemeriksaan ini masih bersifat penyidikan umum sehingga belum bisa disampaikan secara gamblang ihwal Bank apa saja yang telah dimintai keterangan.

“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” kata Harli Selasa (6/5/2025).

Harli menjelaskan, permintaan keterangan ini dilakukan untuk penyidik mencari dan mengumpulkan fakta-fakta soal adanya tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Dalam pemeriksaan itu, kata Harli, pihaknya juga memeriksa sejumlah dokumen yang terkait dengan pemberian kredit kepada Sritex.

“Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” jelas dia.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|