Ilustrasi. (Foto: Meta AI)
JAKARTA - Taiwan telah mengajukan tuntutan terhadap kapten kapal China setelah menuduhnya dengan sengaja merusak kabel bawah laut di lepas pantainya pada Februari 2025. Pada 11 April, Jaksa Taiwan menuntut kapten dari kapal berbendera Togo, Hong Tai 58, yang diawaki kru asal China tersebut, yang dicurigai merusak kabel bawah laut di barat daya Taiwan.
Dilansir The Singapore Post, Sabtu, (3/5/2025), Kantor Kejaksaan Distrik Tainan menyatakan bahwa sang kapten didakwa melanggar Undang-Undang Pengelolaan Telekomunikasi. Ini merupakan kali pertama Taiwan menuntut seseorang atas pelanggaran semacam ini.
Tindakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya ini muncul setelah lonjakan kerusakan kabel yang memicu kekhawatiran di kalangan pejabat Taiwan di tengah meningkatnya ketegangan dengan China.
Menurut laporan, pada 25 Februari 2025, otoritas Taiwan menaiki kapal Hong Tai dan menahan tujuh awak kapal asal China setelah Chunghwa Telecom Co. melaporkan kepada Administrasi Penjaga Pantai (CGA) bahwa kabel serat optik bawah laut Taiwan-Penghu No. 3 telah terputus. CGA juga menyatakan bahwa mereka telah mengamati keberadaan Hong Tai di wilayah tersebut sejak 22 Februari 2025.
Para jaksa menjelaskan bahwa pada periode tersebut, kapal menjatuhkan jangkar sejauh 5 mil laut (9,26 km) di sebelah barat Distrik Beimen, Tainan, dan berlayar dalam pola zigzag yang merusak di sekitar kabel No. 3. Penyelidik menemukan bahwa peta navigasi elektronik kapal menunjukkan lokasi berbagai kabel bawah laut di sekitar perairan Taiwan, termasuk kabel No. 3.
Dilaporkan bahwa para awak kapal tidak dikenai dakwaan karena kurangnya bukti dan kini menunggu deportasi, sementara sang kapten ditahan secara terpisah. Mereka menambahkan bahwa “kapten terus membantah telah melakukan kesalahan dan menolak mengungkap identitas pemilik kapal yang kemungkinan besar memerintahkannya melakukan aksi tersebut.”