TNI AU Buka Suara soal Heboh Kepemilikan Sirkus OCI Taman Safari/ist
JAKARTA – TNI AU membantah bahwa Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma memiliki unit usaha sirkus pada masa lampau. Ia menegaskan, Puskopau Lanud Halim Perdanakusum juga tidak pernah mengelola usaha sirkus.
"Tidak Benar Puskopau Halim Memiliki OCI. TNI AU menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," ujar Kadispen TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri, Kamis (24/4/2025).
Namun demikian, Ardi menerangkan bahwa Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma pernah menjalin kerja sama dengan OCI. Adapun kerja sama itu berbentu operasional terbatas seperti perbantuan dukungan pengurusan surat menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa Aset Lanud.
"Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk perbantuan dukungan pengurusan surat menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa Aset Lanud," terang Ardi.
"Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum,”ujarnya.
“Bukan sebagai bentuk kepemilikan, dan Puskopau Halim juga tidak turut campur didalam proses managemen, pembinaan dan urusan dalam mitra atau pun perusahaan yang bermitra dengan TNIAU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim," sambungnya.
Ardi menegaskan TNI AU siap memberikan keterangan untuk menuntaskan kasus eksploitasi OCI. Ia menegaskan, TNI AU berkomitmen menjaga integritas dan senantiasa mendukung prinsip hukum dan HAM.