Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Bahlil Akhiri Praktik Kucing-kucingan

15 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |13:11 WIB

Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Bahlil Akhiri Praktik Kucing-kucingan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Akan Mengatur Sumur Minyak Rakyat. (Foto; Okezone.com/SKK)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kegiatan pengeboran minyak rakyat yang selama ini dianggap ilegal akan segera diatur dan mendapatkan payung hukum. Dengan demikian, sumur minyak rakyat tetap berjalan sesuai aturan.

"Saya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM dan koperasi. Selama ini kan ada illegal drilling. Kemudian, ada sumur-sumur kecil yang tidak dapat dikelola lagi oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (3/5/2025). 

Dia menegaskan bahwa meskipun ilegal, aktivitas pengeboran minyak rakyat tetap berjalan karena memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pemerintah tengah merumuskan Peraturan Menteri (Permen) yang memungkinkan pengelolaan sumur-sumur tua oleh masyarakat secara legal.

“Maka kami perjuangkan lewat Permen agar sumur-sumur masyarakat yang tadinya tidak dikelola atau dianggap ilegal, bisa punya dasar hukum,” ujarnya.

Menurut Bahlil, regulasi ini akan mengakhiri praktik "kucing-kucingan" antara warga dan aparat. "Masyarakat nanti bisa mengelola secara legal, tidak lagi dikejar-kejar oleh oknum tertentu," tegasnya.

Dia juga menyoroti potensi sumber minyak skala kecil yang cukup banyak tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, kekayaan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, koperasi, maupun UMKM.

"Masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak. Jangan hanya dimiliki oleh pemerintah dan konsesi-konsesi besar KKKS. Tetapi, sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh koperasi, oleh UMKM, oleh masyarakat. Kita harus serahkan," katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|