Ronald Tannur (Foto: Dok)
JAKARTA - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo menepis keterangan rekannya, Erintuah Damanik yang mengaku pernah bertemu dengan Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pada 1 Juni 2024 di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Sebab, kata Heru, Erintuah pada saat itu sedang berada di Surabaya.
Demikian disampaikan Heru Hanindyo saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025. Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya.
"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagai mana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," ujar Heru dikutip dari nota pembelaannya, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, Heru Hanindyo juga menyebut Erintuah Damanik sempat mengisi absensi kehadiran secara manual saat menjalanj upacara Hari Lahir Pancasila di Surabaya. Hal itu dipastikan Heru karena ia dan Hakim Mangapul juga berada di Surabaya dalam rangka upacara Hari Lahir Pancasila.
"Seluruh rangkaian kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 terdokumentasikan sebagaimana bahan laporan satuan kerja PN Surabaya," ucap Heru melalui pleidoinya.